Mewujudkan Visi Tahun 2030, Fikp Kembali Menyusun Renstra 2025-2030

MEWUJUDKAN VISI TAHUN 2030, FIKP KEMBALI MENYUSUN RENSTRA 2025-2030

Jumat (22/03) Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan mengadakan rapat untuk mempersiapkan dokumen rencana strategis (Renstra) untuk tahun 2025-2030. Rapat dilaksanakan di Ruang Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi (GPMPR) Lantai 3 Gedung Dekanat FIKP. Rapat yang dihadiri oleh Dekan dan Para Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris GPMPR serta panitia penyusun dokumen renstra, membahas mengenai pentingnya dokumen ini untuk disiapkan guna menjadi landasan bagi fakultas untuk mewujudkan visi dan misi FIKP pada tahun 2030

Di dalam menyusun dokumen renstra, perlu  merujuk kepada renstra Unhas, RPJP Unhas, Kontrak Kinerja Dekan dan Rektor, Target Indikator Kinerja Utama (IKU), World Class University (WCU), dan Indikator Kinerja Mandiri (IKM) Unhas, renstra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), renstra Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan renstra Bappenas. Selain itu beberapa dokumen yang diperlukan guna menambah referensi dalam penyusunan renstra FIKP, yaiturenstra FIKP sebelumnya (tahun 2020-2024), laporan renstra dan target kinerja sebelumnya. Hal ini dimaksudkan untuk mengevaluasi kembali kinerja FIKP yang masih dianggap perlu untuk diperbaiki dan ditingkatkan lagi pada masa yang akan datang.

MEWUJUDKAN VISI TAHUN 2030, FIKP KEMBALI MENYUSUN RENSTRA 2025-2030
MEWUJUDKAN VISI TAHUN 2030, FIKP KEMBALI MENYUSUN RENSTRA 2025-2030

Dalam penyusunan renstra FIKP 2025-2030 akan melibatkan stakeholder, baik stakeholder internal (dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan) dan stakeholder eksternal (Dinas Kelautan dan Perikanan/Instansi Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat/LSM, Industri Perikanan ataupun pengguna alumni). Kegiatan tersebut akan dibuat dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) maupun Workshop dalam rangka menampung ide, gagasan, maupun masukan yang bersifat konstruktif guna menyempurnakan dokumen renstra FIKP 2025-2030 nantinya.

Pada akhir rapat, ketua panitia membuat timeline kerja untuk penyusunan dokumen renstra FIKP mulai dari pengumpulan bahan dan materi renstra, penyusunan tabel kontrak kinerja dekan dan rektor, penyusunan dokumen renstra, revisi dokumen sampai pada finalisasi dokumen renstra FIKP. Kegiatan penyusunan dokumen renstra akan diselesaikan pada bulan September 2024. Harapannya semoga dokumen ini dapat menjadi landasan bagi Fakultas untuk meningkatkan kinerja fakultas dan dapat mewujudkan visi mulia dalam pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.

Keep Reading

PreviousNext