FIKP Melakukan Finalisasi Dokumen Mutu SPMI untuk meningkatkan Mutu Pelayanan Akademik dan Non Akademik

Dalam rangka mendukung pencapaian visi dan misi, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin (FIKP Unhas) telah menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal yang dilaksanakan oleh Gugus Penjaminan Mutu Internal dan Peningkatan Reputasi. Dalam perkembangannya ada perubahan aturan yang berlaku sehingga dokumen SPMI perlu disesuaikan dengan perubahan aturan tersebut. Diawali dengan membuat atau merevisi dokumen kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk disesuaikan dengan perkembangan peraturan yang berlaku kemudian akan dilanjutkan dengan langkah berikutnya sampai dengan penilaian oleh pihak yang berkompeten.

Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan melakukan finalisasi dokumen mutu karena tuntutan pendidikan tinggi sehingga perlu menyesuaikan dengan kebijakan pendidikan tinggi yang terbaru. Dokumen mutu FIKP terdiri atas kebijakan mutu, standar mutu, manual mutu, dan formulir mutu. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 24-26 November 2023 di Hotel Harper Perintis Makassar. Kegiatan dihadiri oleh Dekan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin, Para Wakil Dekan, Ketua dan Sekertaris Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi, Kepala Tata Usaha dan Para Kasubag dan panitia finalisasi dokumen mutu FIKP. Kegiatan diawali dengan Sambutan Dekan FIKP. Dalam sambutannya mengharapkan dokumen mutu dapat diselesaikan dan diimplementasikan sesuai kebutuhan dalam rangka peningkatan mutu layanan akademik dan non akademik di lingkungan FIKP.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penyusunan dokumen mutu dan prosedur mutu pada masing-masing unit kerja seperti Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi memiliki tugas untuk finalisasi kebijakan mutu, standar pendidikan, standar penelitian, standar pengabdian kepada masyarakat, prosedur mutu kepuasan pelanggan, rapat tinjauan manajemen, dan lainnya. Pada Bidang Akademik dan Kemahasiswaan beberapa dokumen prosedur mutu yang difinalisasi seperti legalisir ijazah dan transkrip nilai, cuti akademik, evaluasi hasil studi 4 semester dan 10 semester, dan lainnya. Pada Bidang Perencanaan, Sumberdaya, dan Alumni melakukan finalisasi dokumen prosedur mutu seperti pemeliharaan sarana prasarana dan lingkungan kerja, pengelolaan gudang, penatausahaan barang milik negara, pengadaan barang/jasa, dan lainyya. Sedangkan pada Bidang Kemitraan, Riset, dan Inovasi merevisi dokumen prosedur mutu seperti visiting lecturer, join international conference, publikasi internasional bereputasi (sitasi), dan lainnya. Selain itu, Kepala Tata Usaha juga ikut serta dalam merevisi dokumen prosedur mutu seperti pengendalian dokumen, pengendalian arsip, tindakan perbaikan dan pencegahan, pengendalian produk tidak sesuai, e-office, dan unit pelayanan masyarakat.

Dokumen mutu yang telah direvisi akan diperiksa dan ditandatangi oleh Dekan untuk kemudian di implementasikan dalam pelayanan akademik dan non akademik. Finalisasi Dokumen Mutu SPMI diharapkan menjadi dasar pelaksanaan penjaminan mutu di FIKP Unhas sehingga dokumen-dokumen SPMI dapat segera digunakan sebagai dokumen pengendali terhadap implementasi pelaksanaan standar pendidikan tinggi di FIKP Unhas.

Keep Reading

PreviousNext