Audit Mutu Internal wajib dilakukan suatu organisasi untuk menilai kinerja sistem yang dijalankan. Universitas Hasanuddin melakukan Audit Mutu Internal untuk mengetahui pemenuhan Sistem Manajemen Mutu pada setiap unit kerja. FIKP sebagai salah satu unit kerja di Unhas, telah diaudit pada tanggal 20 Juni 2022. Audit Mutu Internal di FIKP, dilaksanakan di Ruang Gugus Penjaminan Mutu. Dua auditor yang bertugas pada Audit Mutu Internal di FIKP adalah Prof. Dr. Jeffry Kusuma, Ph.D. dan Prof. Baharuddin, ST., M.Arch., Ph.D. Audit Mutu Internal di FIKP dibuka langsung oleh Dekan FIKP Unhas. Dalam sambutannya saat membuka acara, dekan menyampaikan apresiasi kepada dua auditor yang bertugas melakukan audit di FIKP dan meminta agar kedua auditor memberikan masukan untuk peningkatan mutu FIKP. Turut hadir pada audit tersebut adalah Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumberdaya FIKP, Ketua dan Sekretaris GPM, KTU, dan para Kasubag. Beberapa temuan pada kegiatan audit, tetapi sudah dilakukan closing sebelum penutupan audit.
