Revisi Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Hasanuddin

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Pada hari Senin tanggal 24 Juli 2023, bertempat di ruang Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi (GPMPR) Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin, tim revisi standar SPMI Universitas Hasanuddin, melakukan konsinyering untuk merevisi standar SPMI. Tim revisi yang hadir adalah Prof. Sudirman Baco (Ketua GPMPR Sekolah Pascasarjana), Dr. Rahmadanih dan Dr. Ifayanti Ridwan Saleh (Ketua dan Sekretaris GPMPR Fak. Pertanian), Dr. Muhammad Hasbi dan Dr. Renny Fatmyah Utamy (Ketua dan Sekretaris GPMPR Fak. Peternakan), Dr. Nursinah Amir (Ketua GPMPR Fak. Ilmu Kelautan dan Perikanan), dan Dr. Marlina Achmad (Ketua Prodi Budidaya Laut dan Pantai Fak. Vokasi). Ada 11 standar SPMI yang direvisi, yaitu standar visi, misi, tujuan, dan sasaran program stud; kompetensi lulusan, hasil penelitian, dan hasil pengabdian kepada masyarakat; isi pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; proses pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; proses penilaian pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; kompetensi dosen, tenaga kependidikan, peneliti, dan pelaksana pengabdian kepada masyarakat; sarana dan prasarana pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; pengelolaan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; sarana dan prasarana pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; mahasiswa, dan standar kerjasama

Keep Reading

PreviousNext