Kampus sebagai wadah dalam menimba ilmu pengetahuan sangat penting bagi penerus bangsa. Mahasiswa sebagai calon penerus bangsa perlu dipersiapkan secara matang untuk mendukung cita-cita luhur bangsa dan lebih khusus lagi mewujudkan visi dan misi Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin (FIKP Unhas). Untuk mewujudkan hal tersebut, FIKP sebagai unit pengelola program studi (UPPS) perlu memastikan proses akademik dan non akademik berjalan dengan lancar. Salah satu upaya yang pasti untuk memastikan proses tersebut berjalan dengan baik adalah menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan akademik dan non akademik pada lingkup FIKP.
FIKP dengan sigap melakukan revisi standar operasional prosedur (SOP) untuk menyesuaikan beberapa aturan dan kebijakan Universitas Hasanuddin yang telah berubah. FIKP menyelenggarakan Finalisasi SOP Akademik dan Non Akademik pada tanggal 20-21 Agustus 2022 di Hotel Swiss-Belinn Panakukang, Kota Makassar. Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FIKP, para wakil dekan, ketua departemen, ketua program studi, dan dosen FIKP serta panitia Finalisasi SOP Akademik dan Non Akademik FIKP.
Kegiatan diawali laporan Ketua Gugus Penjaminan Mutu (GPM) sekaligus ketua panitia yaitu Dr. Nursinah Amir, S.Pi., M.Si. Dalam penyampaiannya, Nursinah menyampaikan bahwa pelaksanaan revisi ini sejatinya telah dilaksanakan dua bulan terakhir. Masing-masing panitia telah mendapatkan tugas melakukan revisi SOP akademik dan non akademik. Pada hari ini tepatnya tanggal 20 Agustus 2022 dilaksanakan finalisasi SOP sampai besok. Jumlah SOP yang akan difinalisasi sebanyak 36 yang terdiri atas SOP akademik dan non akademik. Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan kami berharap dokumen SOP ini dapat selesai untuk bisa segera diajukan ke senat fakultas untuk disahkan, dan dicetak .
Kegiatan selanjutnya adalah Sambutan Dekan FIKP sekaligus membuka kegiatan Finalisasi SOP Akademik dan Non Akademik FIKP. Perubahan merupakan sebuah keniscayaan yang perlu ditanggapi dan disesuaikan dengan tuntutan zaman. Revisi SOP ini sangat penting dilakukan dan yang terpenting adalah bukan tersedianya dokumen SOP terbaru namun bagaimana kita mengimplementasikan SOP tersebut sesegera mungkin dan hal tersebut merupakan bukti komitmen yang kuat dari pimpinan program studi, departemen dan fakultas untuk memberikan layanan prima kepada civitas akademika agar mahasiswa FIKP bisa selesai tepat waktu dengan target kompetensi sesuai program studi dapat tercapai “Ucap Dekan FIKP dalam sambutannya”.
Kegiatan Finalisasi SOP dilaksanakan selama dua hari. Revisi SOP yang telah dilakukan kemudian difinalisasi melalui koreksi dan saran perbaikan dari tim panitia SOP yang telah ditugaskan oleh Dekan melalui SK Nomor 90/UN4.15/KEP/2022. Setiap tim melakukan presentasi SOP yang telah diberikan dan selanjutnya didiskusikan bersama panitia lainnya. Pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan baik sesuai dengan yang direncanakan panitia. Dokumen SOP yang telah difinalisasi akan diperiksa kembali oleh Gugus Penjaminan Mutu sebelum diajukan ke Senat FIKP.
Untuk menindaklanjuti dari hasil finalisasi SOP ini, Wakil Dekan Bidang Akademik, Riset, dan Inovasi akan mengajukan SOP ke Senat Fakultas untuk disahkan dan selanjutnya akan disosialisasikan ke civitas akademika FIKP. Diharapkan mahasiswa dengan mudah mengakses SOP yang telah disusun dan diimplementasikan dengan baik guna mendukung proses pembelajaran selama kuliah di FIKP sampai mahasiswa menyelesaikan studinya.
